cara cepat dapat duit

Jumat, 03 Juni 2016

LEMBAGA DAN AKTIVTAS KEAGAMAAN ISLAM DI SINGAPURA

.     Lembaga dan Aktivitas Keagamaan Islam di Singapura

Pembentukan kelembagaan keagamaan pertama bermula sejak 1880, ketika dibentuk jabatan Qadi (Hakim Agama), yang didasarkan pada Ordonansi Perkawinan Pengikut Muhammad. Selanjutnya masalah-masalah yang muncul  dikalangan internal umat Islam atau dengan umat agama lain diurus oleh Moslems and Hindu Endowment Board, pada tahun 1906. Anehnya sampai dengan tahun 1948 tidak seorang muslim pun bekerja dilembaga ini. Sampai dibubarkan pada tahun 1968, dewan ini terdiri dari: pengacara umum, tiga orang wakil umat Islam, tiga wakil umat Hindu, satu Persia, dan bendahara umum yang juga bertugas sebagai sekretaris dewan.
Oleh karena posisi Singapura sebagai transit pemberangkatan dan kedatangan jama’ah Haji di seluruh Nusantara, pemerintah Inggris kemudian mengatur dan mengambil keuntungan ekonomi dari pengaturan perjalanan Haji sejak tahun 1889, dan pada tahun 1905 mengadakan “Ordonasi” Pengawasan Agen Perantara Perjalanan Haji”. Kemudian pada tahun 1915, untuk mengurus masalah sosial keagamaan masyarakat muslim Singapura, dibentuk Lembaga Penasihat Orang-orang Islam. Lembaga ini bertugas dan berwenang megurus dan menyelesaikan masalah perkawinan, penentuan awal puasa dan hari raya, memberikan pertimbangan pada pemerintah Inggris. Semula lembaga ini dipimpin oleh orang Inggris, dengan beberapa anggota orang Islam, tetapi kemudian secara bertahap mulai tahun 1928 lembaga ini dipimpin oleh seorang muslim, yakni Hafizuddin S. Moonshi. Penetapan dan hak mengeluarkan fatwa pada mulanya hanya oleh Mufti Besar kerjaan Johor dan didampingi oleh QadiSingapura. Akan tetapi, untuk kemudian dipegang sendiri oleh Mufti Singapura, yang mengepalai komisi fatwa (fatwa comtte) secara kolektif.

Pada tahun 1968, pemerintahan Singapura membentuk lembaga Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) yang dibentuk berdasarkan “ Akta Pentadbiran Hukum Islam 1966 (AMLA)” pada bulan Agustus tahun 1966. MUIS yang terdiri dari seorang ketua dan 7 orang anggota, tugas utamanya adalah untuk menasehati presiden Singapura mengenai hal ehwal Islam. Selain MUIS, ada pula lembaga yang khusus bergerak dalam bidang pendidikan yaitu Majelis Pendidikan Anak-anak Muslim (MENDAKI). Dan adapula lembaga DANAMIS yaitu Dana Perwalian Muslim yang bergerak dalam bidang pendanaan sosial ekonomi umat, semacam koperasi dan lembaga keuangan non-pemerintah. Lembaga berikutnya adalah Himpunan Dakwah Islam Singapura (JAMIYAH) dan Association of Muslim Profesionals (AMP) yang didirikan pada bulan Oktober 1991, lembaga ini berkeinginan untuk mewujudkan masyarakat muslim Singapura yang siap bersaing secara terhormat untuk memasuki masa depan yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar