cara cepat dapat duit

Senin, 06 Juni 2016

Hubungan Otonomi Daerah Dalam Rangka NKRI




Hubungan Otonomi Daerah Dalam Rangka NKRI dan Tata Kelola Pemerintah yang Baik dan Bersih (Good Clean Governace)

A.    Otonomi Daerah
Otonomi Daerah berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri. Otonomi daerah terbagi dua yaitu ada sentralisasi dan ada juga desentralisasi. [1]Sentralisasi adalah penyelengaraan kekuasaan/semua kewenangan pemerintahan dilakukan pemerintah pusat.  Sedangkan Desentralisasi berarti wewenang mengatur/mengurus pemerintah tidak semata-mata dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan dilakukan juga oleh satuan-satuan pemerintahan yang lebih rendah.
Dalam otonomi daerah, mereka mempunyai misi tersendiri yaitu:
1.      Dari segi politik : Otonomi Daerah Sebagai sebuah proses utuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintah yang responsif terhadap kepentingan masyarakat luas dan memelihara suatu mekanisme pengambilan keputusan yang taat pada asas pertanggungjawaban publik.
2.      Visi otonomi daerah dibidang ekonomi mengandung makna bahwa Otonomi Daerah disatu pihak harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional di daerah, dipihak lain mendorong terbukanya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan lokal kedaerahan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di daerahnya. 
3.      Visi dibidang sosial budaya, Otonomi Daerah :  Harus diarahkan pada pengelolaan, penciptaan dan pemeliharaan integrasi dan harmonisasi sosial. Pada saat yang sama, isi otonomi daerah dibidang sosial dan budaya adalah memelihara dan mengembangkan nilai, tradisi, karya seni, karya cipta, bahasa dan karya sastra lokal yang dipandang kondusif dalam mendorong masyarakat untuk mersepon positif dinamika kehidupan disekitarnya dan kehidupan global. [3]
Otonomi daerah juga memiliki prinsip-prinsip yaitu:
1.      Memperhatikan aspek demokrasi, keadilan,pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah
2.      Otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3.      Otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah kabupaten dan daerah kota, sedang pada daerah propinsi merupakan otonomi yang terbatas.
4.      Harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antar pusat dan daerah serta antar daerah.
5.      Harus lebih meningkatkan kemandirian otonom, dan karenanya dalam daerah kabupaten dan kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
6.      Harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi daerah baik legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran atas penyelengaraan pemerintahan daerah[4]
A.    Good Governance dalam sistem NKRI
Istilah good governace pertamakali dipopulerkan oleh lembaga dana internasioanl seperti world bank, UNDP dan IMF. Tujuanya pertama ialah untuk menjaga dan menjamin kelangsungan dana bantuan yang diberikan kepada negara sasaran bantuan. Wacana Good Governance mendapatkan relevansinya di Indonesia dalam Pandangan Masyarakat Transparansi Internasional(MTI). Ada  3 sebab utama: [5]
1.      Krisis ekonomi dan politik yang masih terus menerus dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir
2.      Masih banyaknya korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan negara
3.      Kebijakan otonomi daerah yang merupakan harapan besar bagi proses demokratisasi dan sekaligus kekhawatiran akan kegagalan program tersebut. Good governance adalah Tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian” Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menyimpulkan (9) sembilan aspek fundamental dalam perwujudan good governance,  atau prinsip-prinsip dari good governance yaitu:

  •     Partisipasi (Participation)
  •     Penegakan hukum (rule of law)
  •      Transparansi ( Transparency)
  •      Responsif (Resfonsiveness)
  •     Orientasi Kesepakatan (Consensus Orientation)
  •     Keadilan (Equity)     Efektifitas (Effectiveness) dan Efesiensi (Efficiency)
  •      Akuntabilitas (Accountability)
  •       Visi Strategis (Strategic Vision)
B.     Hubungan otonomi daerah dalam rangka NKRI dan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih (good and clean governance)
Pemerintah akan dikatakan baik  “Jika produktif dan memperlihatkan hasil dengan indikator kemampuan ekonomi rakyat meningkat baik dalam aspek produktifitas maupun dalam daya belinya.  Kesejahteraan spritualnya terus meningkat dengan indikator rasa aman, tenang dan bahagia serta sence of nationality yang baik”.
Pemerintahan yang good governance yaitun “Suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan oleh pemerintah, masyarakat madani (civil siciety) dan sektor swasta.  Kesepakatan tersebut mencakup keseluruhan bentuk mekanisme, proses dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok masyarakat, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan diantara mereka” 
Pelaksanaan ini dikatakan baik (good and sound) jika dilakukan dengan efektif dan efisien, responsif terhadap kebutuhan rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel, serta transparan Merupakan Faktor kunci dari otonomi daerah karena penyelenggaraan otonomi daerah pada dasarnya betul-betul akan teraliisasi dengan baik apabila dilaksanakan dengan memakai prinsip-prinsip good governance.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Taufik. Nasionalisme dan Sejarah, Bandung: Satya Historika, 1999
Dharma kesuma,dkk,. Pendidikan Karakter. (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2012
Hamid Darmadi, Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Penerbit; Bandung: Alfabeta, 2010
Hamid Darmadi, Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan Penerbit; Bandung: Alfabeta, 2011
http://bangka.tribunnews.com/2013/02/07/memajukan-peradaban-bangsa-dengan-pendidikan-karakter
http://juprimalino.blogspot.com/2012/04/definisi-pengertian-pendidikan-karakter.html
http://makalahcyber.blogspot.com/2013/01/contoh-makalah-kewarganegaraan.html
http://sosbud.kompasiana.com/2012/11/13/pemuda-dan-pembinaan-karakter-bangsa-502921.html#
httpblog.uad.ac.idbaehaqiarif20110519pendidikan-kewarganegaraan-untuk-pembangunan-karakter-bangsa-prospek-dan-tantangan-di-tengah-masyarakat-yang-multikultural1 diakses pada tanggal 10 Juli 2013 pukul 09.00


Tidak ada komentar:

Posting Komentar